BPJS Kesehatan Terungkap: Tragedi Meninggalnya Pasien yang Ditolak RSUD Karena Tak Darurat

BPJS Kesehatan menyampaikan belasungkawa yang mendalam terkait viral meninggalnya pasien di RSUD dr Rasidin, Padang, usai mendapat penolakan penanganan. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menegaskan seluruh peserta jaminan kesehatan nasional JKN berhak atas layanan kesehatan dalam kondisi gawat darurat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan manajemen RSUD dr Rasidin Padang dan Dinas Kesehatan Kota Padang untuk menelusuri kejadian secara menyeluruh.
“Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya peserta JKN di RSUD dr Rasidin. BPJS Kesehatan saat ini tengah melakukan penelusuran bersama pihak terkait untuk memastikan seluruh aspek pelayanan telah berjalan sesuai prosedur,” ujar Rizzky dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom Kamis (5/6/2025).