“Viral! 21 Olahraga Kena Pajak Hiburan di Jakarta, Dokter: Ini Dampaknya pada Kesehatan!”

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menambahkan aktivitas olahraga dalam daftar objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk Jasa Kesenian dan Hiburan. Beberapa cabang olahraga yang dikenakan pajak antara lain padel hingga lari dengan besaran pajak 10 persen.
Saat ditanya apakah ini akan berpengaruh terhadap gaya hidup sehat masyarakat, spesialis olahraga dr Andhika Raspati SpKO mengatakan selama mereka masih aktif latihan fisik, kebugaran tubuh bisa tetap terjaga.
“Kalau saya sebenarnya yang terpenting bukanlah olahraga permainan, tapi yang sifatnya latihan fisik. Ya kardio, kayak lari, jalan kaki, bersepeda, nge-gym (angkat beban) di rumah, kalestenik itu kan nggak dipajakin,” kata dr Dhika saat ditemui detikcom di Jakarta Selatan, Sabtu (5/7/2025).