Viral Anak 12 Tahun Meninggal usai Ditolak Rawat Inap di RSUD, BPJS Buka Suara – Update 1

Viral di media sosial anak berusia 12 tahun meninggal diduga setelah ditolak menjalani rawat inap di RSUD. BPJS Kesehatan buka suara mengenai kejadian tersebut.
Dalam keterangannya, BPJS Kesehatan Cabang Batam, Kepulauan Riau, menegaskan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berhak mendapatkan layanan kesehatan dalam kondisi gawat darurat, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Penegasan ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Harry Nurdiansyah, menyusul peristiwa meninggalnya salah satu peserta JKN, anak berusia 12 tahun (AOK) yang disebut ditolak dirawat inap di RSUD Embung Fatimah pada 15 Juni 2025 karena status kepesertaan BPJS.