Udang Beku Diduga Radioaktif, Hasil Uji Pemerintah Mengejutkan!

Pemerintah dalam hal ini Badan Karantina Indonesia (Barantin) mengawal proses pelepasaan 18 kontainer udang yang direimpor dari Amerika Serikat. Hal ini imbas adanya temuan dugaan cemaran radioaktif Cesium-137 (Cs-137).
Sebanyak 387 kontainer berisi udang vaname (Vannamei Shrimp) dengan total tonase mencapai 5.595,28 ton, sebelumnya telah diekspor ke Amerika Serikat pada periode Juni hingga Agustus 2025. Namun karena insiden cemaran tersebut, seluruh kontainer yang berada dalam perjalanan menuju Amerika juga ditarik kembali (Return on Board/ROB) untuk diperiksa ulang di Indonesia.
Deputi Bidang Karantina Ikan, Drama Panca Putra menyampaikan bahwa proses pemeriksaan dan tindakan karantina telah dilakukan terhadap udang yang masuk kembali ke dalam wilayah Indonesia dan hasilnya dinyatakan aman.