SPPG Bermasalah Bisa Dicabut Izin dan Dipidana? BGN Buka Suara – Update 1

Badan Gizi Nasional (BGN) telah memberikan sanksi administratif kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah hingga membuat keracunan massal seperti menghentikan operasional sementara.
Namun, apakah sanksi ini bisa menjadi lebih berat seperti pencabutan izin, bahkan potensi pidana?
“Itu semuanya (pencabutan izin dan pidana) akan tergantung dari hasil investigasi ya,” kata Kepala BGN Dadan Hindayana kepada awak media di gedung DPR/MPR RI, Rabu (1/10/2025).