**Perhatikan! BPOM RI Temukan 309 Ribu Link Menyesatkan di Toko Online Selama 2024**

Peringatan dari BPOM RI
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengingatkan masyarakat tentang maraknya tautan menyesatkan di platform perdagangan elektronik. Pada tahun 2024, BPOM berhasil menemukan sekitar 309 ribu tautan yang melanggar aturan, yang dapat merugikan konsumen.
Apa yang Dilakukan BPOM?
Melalui sistem siber, BPOM telah meminta Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memblokir tautan-tautan tersebut. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko penjualan produk ilegal atau berbahaya.
Manfaatnya bagi Konsumen
Dengan menghindari tautan menyesatkan, konsumen dapat lebih aman dalam membeli obat atau makanan secara online. Pastikan untuk selalu memilih toko yang terpercaya dan memeriksa izin BPOM sebelum membeli.
Ajakan untuk Berhati-hati
Taruna Ikrar menekankan pentingnya kesadaran publik dalam mengidentifikasi produk atau informasi yang mencurigakan. Jika ragu, segera konsultasikan dengan ahli kesehatan atau badan pengawas terkait.