“Overclaim di Hari Gini? BPOM Beri Sanksi Tegas bagi Penipu Obat”

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI baru saja mengesahkan aturan yang bakal berdampak pada tren overclaim, kususnya terkait produk obat dan makanan. Ini sebagai upaya BPOM melindungi konsumen dari klaim produk tanpa dasar ilmiah.
“Bicara tentang overclaim, kami baru mengeluarkan aturan terbaru dan sudah ditandatangani dan tercatat di lembaran negara, itu (Peraturan BPOM) Nomor 12 tahun 2025,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar, dalam acara detikcom Leaders Forum ‘Ancaman Obat & Pangan Ilegal di Era Digital, Sayangi Ginjal!’, Rabu (18/6/2025).
“Termasuk di dalamnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan obat dan makanan, itu termasuk overclaim dijelaskan, apa yang menjadi tuntutan masyarakat dan apa sanksi-sanksinya,” lanjutnya.