Menkes Pastikan Calon Dokter Spesialis ‘Hospital Based’ Dapat Gaji, Ini Besarannya

Reformasi Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, mengumumkan rencana pemerintah untuk membuka 500 rumah sakit pendidikan sebagai penyelenggara utama (RSPPU) hingga tahun 2030. Program ini mengganti model ‘university based’ dengan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit, yang lebih fokus pada pengalaman praktik langsung.
Manfaat Utama Program Ini
Salah satu perubahan signifikan adalah penghapusan biaya pendidikan. Peserta program tidak perlu membayar uang sekolah, melainkan mendapatkan gaji bulanan selama masa pendidikan. Menkes mengungkapkan bahwa saat ini 52 peserta telah menerima gaji sebesar Rp 5 juta di tahun pertama, naik menjadi Rp 7,5 juta hingga Rp 10 juta per bulan di tahun-tahun berikutnya.
Cara Penerapan dan Dampaknya
Program ini diharapkan meningkatkan kualitas tenaga medis di Indonesia dengan memberikan insentif finansial kepada calon dokter spesialis. Dengan gaji yang diberikan, peserta dapat fokus pada pendidikan dan pengembangan profesional tanpa beban ekonomi. Pemerintah juga berencana untuk memperluas program ini ke 500 RSPPU, sehingga dapat menjangkau lebih banyak calon dokter di masa depan.
Penutup
Reformasi ini menjanjikan manfaat luar biasa bagi industri kesehatan Indonesia, dengan meningkatnya jumlah dokter spesialis yang terlatih dan siap melayani masyarakat. Masyarakat dapat berharap pada peningkatan akses layanan kesehatan yang lebih berkualitas dalam waktu dekat.