Foodysehat

Kumpulan Artikel Kesehatan Dan Food Terbaik

Foodysehat

Kumpulan Artikel Kesehatan Dan Food Terbaik

Kesehatan

Kepala BPOM Terbitkan Aturan Baru: Probiotik Wajib Ada di Suplemen Kesehatan!

Kepala BPOM Terbitkan Aturan Baru: Probiotik Wajib Ada di Suplemen Kesehatan!
Kepala BPOM Terbitkan Aturan Baru: Probiotik Wajib Ada di Suplemen Kesehatan!

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menerbitkan regulasi baru tentang Pedoman Penilaian Produk Suplemen Kesehatan Mengandung Probiotik (PerBPOM 17/2025). Aturan ini mencabut Peraturan BPOM Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Penilaian Produk Suplemen Kesehatan Mengandung Probiotik dan menjadi bentuk komitmen BPOM dalam mendukung inovasi regulasi yang adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa peraturan ini disusun untuk memberikan panduan teknis yang lebih jelas bagi pelaku usaha maupun evaluator BPOM dalam menilai produk suplemen kesehatan berbasis probiotik sebelum diberikan izin edar.

“Kami melihat meningkatnya tren penggunaan probiotik dalam suplemen kesehatan. Maka dari itu, diperlukan regulasi yang relevan dan implementatif. Peraturan ini menjadi pedoman yang lebih terarah untuk memastikan keamanan, kemanfaatan, dan mutu produk,” ujar Taruna dalam keterangan tertulis, Rabu (3/9/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *