“Kemenkes Ungkap Wacana Label Nutri-Level: Perubahan Besar Menuju 2027, Apa yang Menunggu Kita?”

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengungkap mekanisme penerapan label nutri-level pada produk makanan dan minuman. Nantinya, label ini akan menunjukkan mana pilihan makanan atau minuman yang lebih sehat hingga cenderung tinggi gula, garam, dan lemak.
Direktur Penyakit Tidak Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan penerapan nutri-level untuk produk pangan masuk dalam tahap edukasi. Saat ini, pemerintah belum mewajibkan perusahaan menggunakan label tersebut, alias bersifat sukarela.
Pihaknya juga ditekankan masih menyusun aturan terkait penerapan Nutri-level, meliputi regulasi penanggulangan penyakit dan edukasi cara membaca Nutri-level.