Dosen Kedokteran Hewan UGM Dinonaktifkan sebagai Tersangka Praktik Stem Cell Ilegal

Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta telah menonaktifkan drh Yuda Heru Fibrianto (56), dosen di kampus tersebut, setelah ia menjadi tersangka dalam kasus produksi dan terapi sekretom stem cell ilegal di Magelang, Jawa Tengah. Keputusan ini diambil agar dosen tersebut dapat fokus menghadapi kasus hukumnya.
Proses Hukum dan Etika Pendidikan
UGM menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dengan mempertahankan asas praduga tak bersalah. Pihak universitas akan mengevaluasi status kepegawaian dosen tersebut sambil menunggu keputusan hukum yang tetap. Ini menunjukkan komitmen UGM terhadap etika dan integritas di lingkungan akademik.
Pentingnya Legalitas dalam Praktik Stem Cell
Stem cell atau sel punca adalah bidang kesehatan yang menjanjikan, namun perlu dilakukan dengan standar yang ketat untuk memastikan keamanan dan efektivitas. Praktik stem cell ilegal dapat menimbulkan risiko serius bagi pasien, sehingga penting untuk memastikan semua terapi didukung oleh bukti ilmiah dan legalitas yang kuat.
Ajakan untuk Berhati-hati
Pengguna atau calon pasien terapi stem cell disarankan untuk memilih layanan yang telah terakreditasi dan diawasi oleh lembaga resmi. Konsultasi dengan dokter ahli sebelum memutuskan untuk menjalani terapi dapat membantu menghindari resiko yang tidak diinginkan.