BPOM RI Pastikan Bumbu Instan dengan Label Kanker ‘Prop 65’ di AS Aman Dikonsumsi

Paragraf Pembuka
Salah satu merek bumbu instan Indonesia yang diekspor ke California, Amerika Serikat, belakangan menarik perhatian setelah dilabeli ‘Prop 65 Warning’. Label ini dikaitkan dengan risiko kanker tertentu. Namun, BPOM RI telah memastikan bahwa produk tersebut aman untuk dikonsumsi, terutama karena telah mendapatkan izin edar dari lembaga pengawas resmi tersebut.
Manfaat Utama
BPOM RI menegaskan bahwa bumbu instan tersebut memenuhi syarat keamanan, manfaat, dan mutu. Ini berarti produk ini tidak hanya legal tetapi juga aman untuk dikonsumsi baik di Indonesia maupun di California.
Fakta Ilmiah
Label ‘Prop 65 Warning’ di AS menunjukkan bahwa produk mengandung bahan kimia yang dapat menyebabkan kanker atau cacat congenital. Namun, BPOM RI menjamin bahwa produk ini tidak melanggar standar kesehatan Indonesia.
Penutup
Meskipun BPOM RI telah menjamin keamanan produk, konsumen dianjurkan untuk tetap waspada dan memilih produk yang telah mendapatkan izin edar dari instansi terkait. Jika ada keraguan, konsultasikan dengan ahli kesehatan untuk informasi lebih lanjut.