“Babak Baru Gold’s Gym: Kerugian Member Capai Rp 9,79 M, Kemendag Turun Tangan!”

Kementerian Perdagangan (Kemendag RI) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) akan turun tangan menangani polemik Gold’s Gym Indonesia dengan member dan eks karyawan.
“Dalam rangka mediasi konsumen dan Gold’s Gym, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) akan mengecek langsung kantor pusat Gold’s Gym sebagaimana tertera dalam NIB (Nomor Induk Berusaha) dan membuat surat panggilan kepada pelaku usaha,” kata Dirjen PKTN Moga Simatupang saat dihubungi detikcom, Rabu (23/7/2025).
“Pemerintah akan selalu hadir terkait permasalah yang dihadapi oleh konsumen, sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sambungnya.