1 dari 10 Obat di Indonesia Palsu atau Ilegal

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mengatakan bahwa peredaran produk kesehatan palsu atau ilegal di Tanah Air angkanya masih mengkhawatirkan. Setidaknya, 1 dari 10 produk seperti obat, kosmetik, hingga bahan pangan termasuk tidak berizin.
“Berdasarkan WHO (Organisasi Kesehatan Dunia), satu dari sepuluh produk kesehatan yang beredar di negara berkembang, kita (Indonesia) masih negara berkembang sekarang, itu produknya palsu atau bermutu rendah,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar di Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
“Jadi kalau ada hampir satu jutaan produk yang punya nomor izin edar di negeri ini, karena kita diindikasikan negara berkembang, 10 persennya adalah kalau bukan palsu, ya ilegal, juga kualitasnya rendah, kan banyak sekali,” sambungnya.