BPOM RI Klarifikasi Indomie dengan Pestisida di Taiwan: Bukan Ekspor Resmi, DidugaTrader

Pernyataan BPOM RI tentang Indomie di Taiwan
Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) telah memberikan keterangan resmi terkait ditemukannya produk mi instan Indomie rasa Soto Banjar Limau Kuit di Taiwan yang mengandung pestisida etilen oksida. Menurut BPOM, produk tersebut tidak diekspor secara resmi oleh produsen ke Taiwan.
Penjelasan lebih lanjut dari BPOM RI
BPOM menyatakan bahwa produk yang ditemukan di Taiwan tidak memenuhi ketentuan yang berlaku di negara tersebut. Produk tersebut diklaim bukan hasil ekspor resmi dari produsen ke Taiwan. Lebih lanjut, BPOM menduga bahwa ekspor produk tersebut dilakukan oleh trader swasta tanpa seizin produsen.
Rekomendasi untuk Konsumen
Konsumen diminta untuk tetap waspada terhadap produk makanan yang ditawarkan di pasar. Pastikan membeli produk dari sumber yang terpercaya dan memeriksa kelayakan konsumsi sebelum mengonsumsinya.
Manfaat Informasi Ini
Pemberitaan ini memberikan jelasnya informasi terkait produk Indomie di Taiwan, sehingga masyarakat dapat lebih memahami situasi yang terjadi dan menghindari produk yang tidak memenuhi standar kesehatan.
Penutup
BPOM RI terus berkomitmen untuk memastikan produk makanan yang beredar di Indonesia dan pasar internasional memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan. Jika ada kekhawatiran terkait produk makanan, disarankan untuk berkonsultasi dengan instansi terkait atau ahli kesehatan.