Foodysehat

Kumpulan Artikel Kesehatan Dan Food Terbaik

Foodysehat

Kumpulan Artikel Kesehatan Dan Food Terbaik

Kesehatan

Sesuai Standar WHO, Menkes Naikkan Wajib Periksa Kehamilan di RI Jadi 8 Kali – Update 1

Sesuai Standar WHO, Menkes Naikkan Wajib Periksa Kehamilan di RI Jadi 8 Kali - Update 1
Sesuai Standar WHO, Menkes Naikkan Wajib Periksa Kehamilan di RI Jadi 8 Kali – Update 1

Antenatal care (ANC) atau pemeriksaan kehamilan bakal dinaikkan menjadi delapan kali, buntut tingginya angka kematian ibu dan anak. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menyebut perubahan ini menyesuaikan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Angka kematian bayi di Indonesia tercatat lebih dari 30 ribu dalam setahun. Ketiga pemicu terbanyak adalah sepsis, gangguan pernapasan, dan kelainan bawaan (kongenital), yang menurutnya bisa dicegah dengan penilaian risiko sedini mungkin sebelum persalinan.

“Soal kematian ibu dan anak yang masih tinggi, ini ANC-nya kita akan naikkan, ANC di kita itu sebelumnya 6 kali, itu kita naikkan menjadi 8 kali sesuai standar WHO,” beber Menkes dalam peringatan World Patient Safety Day 2025, Selasa (19/8/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *