Foodysehat

Kumpulan Artikel Kesehatan Dan Food Terbaik

Foodysehat

Kumpulan Artikel Kesehatan Dan Food Terbaik

Kesehatan

“Kata Menkes Terkait Rencana Tunjangan Rp 30 Juta: Solusi atau Masalah untuk Dokter 3T?”

“Kata Menkes Terkait Rencana Tunjangan Rp 30 Juta: Solusi atau Masalah untuk Dokter 3T?”

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyebut peluncuran rencana tunjangan Rp 30 juta untuk dokter di daerah terpencil segera diumumkan oleh Presiden Prabowo. Aturan terkait hal itu telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 tentang Tunjangan Khusus bagi Dokter Spesialis, Dokter Subspesialis, Dokter Gigi Spesialis dan Dokter Gigi Subspesialis yang Bertugas di Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK).

“Itu nanti Beliau yang akan luncurkan, karena itu idenya Beliau ya. Jadi, teman-teman tahu Beliau sudah mengeluarkan Perpres untuk insentif dokter spesialis di daerah tertinggal,” kata Menkes dikutip dari Antara, Selasa (7/8/2025).

Perpres Nomor 81 Tahun 2025, yang diteken oleh Presiden Prabowo sekitar akhir Juli, mengatur pemberian tunjangan khusus kepada dokter spesialis, dokter subspesialis, dokter gigi spesialis, dan dokter gigi subspesialis di daerah DTPK, khususnya mereka yang praktik di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *