Pahami Label ‘Prop 65’ pada Bumbu Indonesia di AS: BPOM RI Jelaskan

Pengantar
Baru-baru ini, label ‘Prop 65 warning’ menjadi perhatian karena dikaitkan dengan peringatan risiko kanker pada produk bumbu instan Indonesia di California, AS. BPOM RI sedang meneliti masalah ini dan berkoordinasi dengan produsen.
Pahami Label ‘Prop 65’
Label ini merupakan peringatan yang hanya berlaku di wilayah California, AS. Ini bukan berarti produk dilarang dikonsumsi, melainkan memberikan informasi kepada konsumen tentang risiko paparan bahan kimia tertentu, meski dalam tingkat yang sangat rendah.
Fakta Ilmiah
BPOM RI menegaskan bahwa label ini tidak menunjukkan bahwa produk berbahaya secara otomatis. Tujuan utamanya adalah memberikan transparansi informasi kepada konsumen.
Penutup
Konsumen diminta tidak panik dan memastikan untuk memilih produk yang sudah terdaftar di BPOM RI. Jika ada kekhawatiran, konsultasikan dengan profesional kesehatan terpercaya.