Foodysehat

Kumpulan Artikel Kesehatan Dan Food Terbaik

Foodysehat

Kumpulan Artikel Kesehatan Dan Food Terbaik

Kesehatan

Awas! Review Skincare ‘Overclaim’ Bisa Kena Pidana 12 Tahun Penjara – Update 1

Awas! Review Skincare 'Overclaim' Bisa Kena Pidana 12 Tahun Penjara - Update 1
Awas! Review Skincare ‘Overclaim’ Bisa Kena Pidana 12 Tahun Penjara – Update 1

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mewanti-wanti para produsen skincare yang melakukan tindakan overclaim atau klaim berlebihan. Menurut Ikrar, ini adalah bentuk ‘kebohongan’, sehingga bisa berbuntut pada pidana.

Ini sesuai dengan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, khususnya yang berhubungan dengan Pasal 435.

“Barang siapa yang mendistribusikan, menjual, atau memakai obat farmasi termasuk kosmetik yang tidak memenuhi standar maka bisa dituntut. Tuntutannya adalah 12 tahun penjara dan denda sebesar-besarnya Rp 5 miliar,” kata Ikrar di Kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *