Kebijakan BPOM 2026 Terguncang, Komisi IX DPR RI Soroti Penurunan Anggaran drastis 55,47 Persen

Anggota Komisi IX DPR RI menyoroti rencana anggaran BPOM tahun 2026 yang mengalami penurunan drastis hingga 55,47 persen, sebuah kondisi yang dinilai sangat berisiko terhadap fungsi pengawasan obat dan makanan nasional.
Pemotongan anggaran melalui mekanisme automatic adjustment menyebabkan alokasi untuk program pengawasan obat dan makanan tahun 2026 hanya tersisa Rp 99.095.715.000 dari total pagu Rp 1.641.678.000.000, atau hanya 57,14 persen dari pagu setelah penyesuaian.
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene menegaskan dukungan kuat kepada BPOM agar anggarannya minimal tetap sama seperti tahun 2025. Ia menilai bahwa pengawasan terhadap obat, makanan, minuman, dan zat berbahaya bukan sekadar fungsi teknis, melainkan bagian integral dari perlindungan kesehatan rakyat.