“6 Tahun Tanpa Sertifikasi Halal, Penjual Dessert Akhirnya Minta Maaf Setelah Terlambat”

Masalah pelik dialami seorang penjual dessert terkait sertifikasi halal. Penjual ini menjadi sorotan karena setelah 6 tahun buka, ia baru mau mengurusi sertifikasi halal.
Seperti di Indonesia, sertifikasi halal juga merupakan hal penting yang harus dimiliki oleh penjual makanan di Malaysia. Namun, proses sertifikasi halal tidaklah mudah. Banyak hal perlu dilakukan serta membutuhkan biaya tidak sedikit. Oleh karena itu, tidak jarang penjual makanan menunda proses sertifikasi halal tersebut.
Namun, hal ini kerap berdampak pada penjualan mereka. Ketika tidak punya sertifikat halal, pelanggan Muslim jadi ragu membeli karena kurang percaya. Mau tidak mau untuk mengembalikan kepercayaan pelanggan, penjual perlu mengurusnya. Seperti yang dialami oleh penjual dessert ini.