Foodysehat

Kumpulan Artikel Kesehatan Dan Food Terbaik

Foodysehat

Kumpulan Artikel Kesehatan Dan Food Terbaik

Kesehatan

“OJK Mengguncang Industri Asuransi Kesehatan dengan Permintaan 10% Urun Bayar Klaim”

“OJK Mengguncang Industri Asuransi Kesehatan dengan Permintaan 10% Urun Bayar Klaim”

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan terkait co-payment atau urun bayar sebesar 10 persen bagi peserta asuransi kesehatan. Aturan urun biaya dalam klaim asuransi kesehatan tersebut tertulis dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/SEOJK.05/2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan aturan tersebut diberlakukan sebagai salah satu upaya menekan inflasi kesehatan yang mengancam perekonomian.

“Jadi justru kenaikan premi kesehatan yang tidak terkendali itu yang menyebabkan adanya co-payment ini,” kata Ogi dalam Forum Group Discussion (FGD) di Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *