Ayam Goreng Widuran: Menu Pengajian yang Jadi Bahan Perkara di Polisi

Ayam Goreng Widuran sudah boleh buka lagi oleh Wali Kota Solo dengan mencantumkan informasi nonhalal. Namun, rupanya perkara masih berlanjut dengan munculnya laporan ke polisi oleh anggota DPRD Solo.
Sugeng Riyanto mengadukan rumah makan Ayam Goreng Widuran secara pribadi ke Polresta Solo. Pihak teradu berinisial PR yang merupakan pemilik ayam goreng Widuran. Sugeng mengaku pernah makan di rumah makan tersebut. Sebagai seorang muslim, dia merasa tertipu karena produk di rumah makan itu ternyata nonhalal.
“Saya sebagai pribadi, bukan sebagai Ketua Komisi 4 (DPRD Solo), melaporkan pemilik ayam goreng Widuran ke Polresta Solo karena saya merasa ditipu,” kata Sugeng kepada awak media di Mapolresta Solo, Rabu (11/6/2025).