23 Kosmetik Ditemukan Positif Bahan Terlarang, BPOM Cabut Izin Edar

Pembuka  
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 23 produk kosmetik di pasaran yang positif mengandung bahan terlarang. Bahan-bahan ini termasuk merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, pewarna merah K3 dan K10, serta acid orange 7, yang diketahui berisiko tinggi bagi kesehatan.  
Temuan BPOM dan Langkah Tegas  
Temuan ini hasil dari pengawasan intensif triwulan III 2025, Juli-September, melalui pemeriksaan laboratorium pada produk mencurigakan. BPOM telah mengambil langkah tegas dengan mencabut izin edar, menghentikan produksi, dan menarik produk berbahaya dari pasaran untuk dimusnahkan.  
Manfaat Penting untuk Konsumen  
Konsumen diimbauwaswas memilih produk kosmetik. Pastikan produk memiliki izin edar BPOM dan hindari penggunaan bahan terlarang yang dapat picu kanker dan kerusakan organ.  
Penutup  
BPOM terus memastikan keamanan produk untuk masyarakat. Konsumen yang meragukan produk tertentu disarankan untuk memeriksakembali pada website resmi BPOM atau berkonsultasi dengan ahli kesehatan.